Pengurusan / Perizinan Legalitas Perusahaan
Kami membuka pelayanan jasa pengurusan perizinan atau legalitas perusahaan yang dapat membantu klien dalam medapatkan perizinan terkait usaha yang dimiliki oleh klien kami, perizinan yang sudah pernah kami tangani diantaranya yaitu:
SLO
Sertifikat Layak Operasi
IRK / KRK
Informasi Rencana Kota / Rencana Ketetapan Kota
SLF
Sertifikat Laik Fungsi
GPA
Gambar Perencanaan Arsitektur
SLO
SERTIFIKAT LAYAK OPERASI
adalah bukti pengakuan formal bahwa suatu instalasi, terutama instalasi tenaga listrik, telah diperiksa dan memenuhi standar keselamatan, teknis, serta persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditujuk pemerintah setelah proses inspeksi menyeluruh, seperti pemeriksaan dokumen, desain, visual, dan pengujian peralatan.
IRK / KRK
INFORMASI RENCANA KOTA / RENCANA KETETAPAN KOTA
IRK (Informasi Rencana Kota), yang juga dikenal sebagai KRK (Ketetapan Rencana Kota), adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah berisi informasi detail tentang tata ruang suatu lahan, mencakup fungsi lahan, ketinggian bangunan, koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), garis sempadan bangunan (GSB), dan ketentuan lain yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen ini memastikan pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang kota dan lingkungan sekitar.
SLF
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI
SLF adalah singkatan dari Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, yaitu sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah (atau pusat untuk fungsi khusus) yang menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga aman, sehat, nyaman, dan layak untuk digunakan atau dihuni, dan ini adalah syarat utama agar bangunan dapat dimanfaatkan secara resmi setelah konstruksi selesai.
GPA
GAMBAR PERENCANAAN ARSITEKTUR
GPA (Gambar perencanaan arsitektur) adalah representasi visual teknis (sketsa, denah, diagram) yang mengkomunikasikan desain, tata letak, fungsi ruang, dan detail konstruksi suatu bangunan atau struktur secara terperinci dan berskala, berfungsi sebagai panduan utama untuk visualisasi, komunikasi antar pemangku kepentingan, hingga pelaksanaan konstruksi oleh arsitek, insinyur, dan kontraktor.