Skip to content

Pengujian Laboratorium

PENGAMBILAN SAMPLING

Hasil Kajian Meliputi : Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

PENGUJIAN LABORATORIUM

Hasil kajian dituangkan dalam dokumen Andalalin, yang berisi kesimpulan dan rekomendasi teknis (manajemen dan rekayasa lalu lintas).

MONITORING LINGKUNGAN

yaitu dokumen lingkungan yang berisi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang dampaknya tidak termasuk kategori berdampak penting (wajib AMDAL), berfungsi sebagai prasyarat mendapatkan izin lingkungan,

PENGUJIAN EMISI

dokumen lingkungan yang wajib disusun untuk usaha atau kegiatan yang sudah berjalan dan memiliki izin, namun belum memiliki dokumen AMDAL, untuk mengevaluasi kembali dampak lingkungannya agar sesuai dengan peraturan lingkungan hidup terbaru,

UJI ISOKINETIK

RKL berisi rencana tindak lanjut untuk menangani dampak negatif (seperti polusi, kebisingan), sementara RPL berisi program untuk memantau dampak tersebut agar tetap dalam batas aman dan sesuai regulasi.

BIOTA DARAT & LAUT

dokumen yang berisi pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi usaha/kegiatan yang sudah berjalan tetapi belum punya izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), berfungsi sebagai “pemutihan” untuk melegalkan kegiatan eksisting, dan menjadi syarat administrasi agar legal di mata hukum.

PROJECT PEKERJAAN

First Name Last Name Job Title Twitter
Liton Arefin Developer Litonice11
Roy Jemee Content Writer @Litonice11
Akbar Hossain Designer @AkbarHo33850947
Jewel Theme Website @jwthemeltd

DOKUMENTASI KEGIATAN